INORI Bunkasai. Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 05 April 2018

Filled Under:

Juklak Juklis Lomba Mading

Share


LOMBA MADING

Hari dan Tanggal : Sabtu, 5 Mei 2018
Waktu   : 09.00- Selesai
Tempat   : RPS
Biaya Pendaftara  : Rp 50.000/tim
Kuota   : 20 Tim
Peraturan :
1.Satu tim terdiri 3-5 orang.
2.Tiap sekolah dapat mendaftarkan maksimal satu tim sebagai perwakilan.
3.Tema mading MATSURI.
4.Pada saat lomba berlangsung, masing masing kelompok akan diberikan bahan rahasia yang harus       digunakan untuk mading. Apabila tidak ada, ada pengurangan nilai.
5.Informasi dalam mading tidak boleh SARA, PORNOGRAFI.
6.Karya mading harus orisinil dan belum pernah ditampilkan sebelumnya.
7.Bentuk dari majalah di perbolehkan dalam bentuk 2D maupun 3D.
8.Alas/Dasar Mading BEBAS (Harus kuat) Dengan ukuran 90 x 60 cm.
9.Apabila saat penerimaan mading yang dibawa oleh peserta memiliki kerusakan,panitia tidak                bertanggung jawab.
10.Pembuatan mading 60% saat diluar lomba,dan 40% saat lomba berlangsung(Pembuatan materi            dan penempelan materi ke sterofoam).
11.Peserta di perbolehkan membawa alat-alat untuk mendukung pekerjaan selama lomba                            berlangsung.
12.Waktu pengerjaan diberikan 2 jam,jika terlambat tidak ada waktu perpanjangan.
13.Peserta dilarang membuat kegaduhan ataupun mengganggu peserta lain dan menghambat lomba.
14.Dilarang menggunakan Properti yang mudah rusak.
15.Bahan atau properti yang terdapat pada alas mading harus ditempel serekat mungkin agar tidak            mudah terlepas ataupun rusak.
16.Peserta wajib mempresentasikan mading yang telah dibuat.
      Sesi presentasi dilakukan setelah juri selesai menilai hasil majalah dinding karya peserta.
      Durasi presentasi max 10 menit.
17.Peserta yang di ketahui berbuat curang akan didiskualifikasi.
18.Hasil karya akan dipajang di INOSAI GALERY dan akan menjadi milik panitia.
Penilaian terdiri dari :
-Kerapihan dan kebersihan.
-Kreatifitas dan keindahan
-Kesesuaian dengan tema
-Isi materi mading
-Presentasi
-Penggunaan barang misteri
-Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.

Formulir nya bisa di download Disini

0 komentar:

Posting Komentar